KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang maha
pengasih, atas karunianya, sehingga kami dapat membuat makalah yang berjudul
sunah dan bid’ah sehingga makalah ini dapat dijadikan sumber referensi
pelajaran aswaja. Makalah ini merupakan penjabaran materi yang ada di buku
ASWAJA kelas IX.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi usaha di lingkungan madrasah pada umumnya.
Pacitan, 25 oktober 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar..................................................................................................................... 1
Daftar isi .............................................................................................................................. 2
Rumusan
masalah..............................................................................................................................3
Pembahasan.......................................................................................................................................4
Kesimpulan
.......................................................................................................................................8
Penutup..............................................................................................................................................9
Daftara
pustaka..................................................................................................................................10
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah pengertian sunah itu?
2.
Apakah pengertian bid;ah?
3.
Apa sajakah contoh sunsh dan bid’ah?
4.
Bagaimana cara membiasakan diri melakukan sunah?
5.
Bagaimana cara mengatasi bid’ah?
PEMBAHASAN MASALAH
1.
Pengertian sunah
Menurut
bahasa sunah artinya jalan atau kebiasaan. Bisa juga diartikan toriqoh artinya
: jalan atau aturan yang lurus.
Didalam
al-qur’an kata sunah sering diartikan ketetapan atau hukum Allah. Adapun sunah
menurut istilah :
1.
Para ulama hadist mengartika dengan artian : segala
sesuatu yang bersumber dari nabi SAW berupa perkataan, perbuatan dan penetapan.
2.
Para ulama ahli fiqih mengartikan segala sesuatu
yang bersumber dari nabi Muhammad SAW yang ada hubungannya dengan hukum syara’.
3.
Para ulama fiqih mengartikan sunah sebagai segala
sesuatu yang berasal dari nabi Muhammad selain yang di fardhukan. Dalam hal ini
sunah di pahami sebagai suatu perbuatan apabila ditinggalkan tidak mendapat
siksa dan bila dikerjakan mendapat pahala.
Dari
pengertian diatas menurut ASWAJA yang bersumber dari Rosululloh SAW. Di samping
itu tedapat sunah sahabat, yaitu sesuatu yang bersumber dari ijtihad khulafaur
rasyidin dan sahabat lainnya. Misalnya :
a.
Pembukuan ayat-ayat al-qur’an pada masa khalifah abu
bakar, yang di lanjutkan dengan penggandaan pada masa khalifah ustman bin affan
yang di kenal dengan mushaf utsmany.
b.
Sholat tarawih berjamaah di bulan ramadhan pada masa
khalifah umar bin khatab.
c.
Sholat jum’at dengan adzan 2 kali yang pertama kali
di amalkan oleh khalifah utsman bin affan.
Kalau
salah seorang khulafaur rasyidin telah menetapkan suatu hal berdasarkan hasil
ijtihad dan di sepakati oleh para sahabat maka kita harus mengikuti dan
mengamalkannya karena sesuatu yang telah di tetapkan oleh khulafaur rasyidin di
astikan tidak bertentangan dengan Rasululloh SAW karena sahabat adalah generasi
pertama melihat, bergaul, berjuang dan belajar langsung dari beliau.
Nabi
Muhammad SAW bersabda :
Dari
hadist ini, jelas bahwa mengikuti sunah sahabat terutama sunah khulafaur
rasyidin merupakan perintah nabi Muhammad. Karena itu, tidak mengikuti sunah
khulafaur rasyidn berarti menentang dan mengingkari sunah nabi.
2.Pengertian
bid’ah
Menurut bahasa bid’ah artinya “segala sesuatu
yang diadaadakan yang belum pernah ada contoh sebelumnya.
Dalam
kamus Almuhid bid’ah diartikan :
Bid’ah
adalah sesuatu yang pertama kali ada
Dalam
kamus MUHRATUS SIHAH ,bid’ah dirtikan ;
“
diwujudkan dan di ciptakan tanpa contoh”
Sedangkan
dalam kamus al-Munjid di artikan sebagai:
“
menciptakan dan membuat sesuau tanpa contoh yang terdahulu .”
Para ulama mengemukakan istilah
bid’ah. Namun pada ntinya semua pamacu pada pengertian yang sama, yaitu hal
baru yang tidak ada dalam ajaran islam yang di bawa Rosulullah SAW. Syeh
Izzuddin bin abd. Salah seorang ulama dalam lingkungan madhab syafii (wafat 660
hijriah) dalam kitab qowaidul ahkam mengartikan bagai :
Bid’ah
adalah sesuatu pkerjaan keagamaan yang tidak ada zaman Rosulullah
Maksudnya sesuatu tang tidak ada
pada zaman Rosululallah meskipu itu merupakan hal yang baik para ulama membagi
bidah menjadi dua bagian: bidah syaidah dan bidah hasanah
Imam
syafii berkata:
“bidah
ada dua macam yaitu bidah yang terpuji dan yang ke dua bidah yang tercela.
Bidah yang terpuji adalah sesuai dengan sunah nabi dan bidah yang tercela
adalah yang tidak sesui atau yang bertentangan dengan sunah nabi”.
Imam bukhari menjelaskan :
“pekerjaan
yang baru itu ada dua macam, yaitu pekerjaan keagamaan yang menentang atau
berlainan dengan al-qur’an, sunah nabi, atsar, ijma’. Ini di nmakan bid’ah
dholalah. Pekerjaan keagamaan yang baik, yang tidak menentang slah satu dari
hal tersebut di atas adalah bid’ah juga, tetapi hasanah”.
Dalam kehidupan sehai hari kit
apernah mendengar seseorang mengatakan : ini bidah dan itu bidah,hanya karna
itu tidak ada hukumnya dan tidak dilakukan Rosulullah SAW . mestinya hal baru
yang tidak ada hukumnya harus diteliti dahulu. Jika hal itu bertentangan dengan
alquran dan hadist ,maka termasuk bidah sesat dan harus di jauhi. Apa bila
tidak bertentangan dengan alqurn dan hadist maka di perbolehkan dan di
anjurkan dalam agama
Diantara contoh bidah hasanah yaitu:
membukukan al quran , membukukan hadist ,menetakan kalender hjriyah,dll. Dalil
yang menjadi pembagian dsar bidah adalah :
“barang
siapa yang mengadaadakan urusan agama dan tidak ada dalam agama maka hal itu
ditolak .”
Barang
siapa yang mengadaadakan islam sunah khasanah kemudian sunah tersebut diamalkan
kepada orang lain,maka di berikan pada orang lain pahala sebagaimana pahala
orang yang megamalka .dan barang siapa yang mengadaadakan sunah yang buruk ,
dan sunsh tersebut diamalkan pada orang lain , maka dierikn dosa sebagaimana
dosa orang yang mengamalkan hal tersebut, dengan tidak mengurangi sedikitpun
dosa orang yang mengerjakan kemudian itu.”(h.r.muslim)
Hadist di samping menjelaskan bahwa
setiap muslim hendakny memperanyak sunah hasanah aga di tiru dan di
lestarikan oleh generasi berikutnya,juga
melarang mengadakan sunah saiyiyah
3.Contoh
sunah dan bid’ah
Dalam
kehidupan sehari-hari seseorang tidak terlepas kegiatan-kegiatan yang
menyangkut masalah hukum. Banyak orang tidak tahu apakah kegiatan itu harus
dilakukan, boleh, atau bahkan dilarang. Seseorang dalam melakukan kegiatan
harus mengetahui kategori kegiatan tersebut, sunah atau bid’ah.
Segala
sesuatu yang telah di perintahkan oleh Allah / Rasululloh adalah sunah,
meskipun praktiknya sekarang tidak sama dengan praktik zaman Rasululloh.
Seperti membaca sholawat. Tetapi membaca sholawat nabi jelas ada perintah di
dalam al-qur’an. Oleh sebab itu amalan-amalan yang di praktikan sekarang dengan
membaca sholawat setiap kegiatan, adalah bukan bid’ah.
Contoh
lain adalah membaca tahlil dan mendo’akan orang mati, pada zaman Rasululloh
tidak dipraktikan, tetapi mendo’akan orang mati adalah perintah agama. Sehingga
membaca tahlil, ziaroh kubur, dan selamatan yang di praktikan saat ini, selama
tidak bertentangan dengan syariat islam. Begitu juga amalan dan praktik keagamaan
yang lain.
Berbeda
dengan amalan-amalan yang menyalahi hukum, seperti puasa yang kemudian
dilakukan dengan cara puasa ngebleng, atau tidak mau berbuka pada waktu magrib
dan di teruskan sampai sehari semalam atau beberapa hari.amala yang demikian
itu hal yang menyalahi hukum syara’ dan jelas itu adalah bid’ah.
Begitu
juga selamatan atau shodaoh adalah perintah agama, tapi apabila di laksanakan
dengan bentuk sesajen dengan tujuan tertentu, membuang makanan ke kuburan,
sungai dan laut adalah menyalahi hukum syara’. Oleh sebab itu adalah bidah.
4. Cara membiasakan diri melakukan sunah.
Setelah seseorang bisa membedakan
amalan yang sunah dan bidah , maka seseorang harus menghindarkan diri dari
kegiatan bidah saiyyah .penbiasaan ini harus dilakukan secara pribadi maupun
bersamasama
Sebagi seorang murid harus
membiasakan diri melakukan puasa pada hari tertentu seperti puasa senin kamis ,
puasa tarwiyah dll. Contoh lain seperti membiasakan diri membaca al quran.
Tetapi harus menghindari sebagian cara membaca al quran dengan seperti
dilarang dilakukan oleh agama.
Begitu juga dengan sholat sunah ,
berdoa dan membaca aurad tertentu, selam hal tersebut tidak bertentangan dengan
agama. Selain cara pribadi amalan sunah harus dilakukan secara berjamaah .jika
di kampung atau sekolah harus di biasakan melaksanakan kegiatan maulud
nabi,istighotsah ,dan semacamnya. Pada kegiatan itu harus diaksanakan dengan
tujuan yang baik da sesuai dengan syariat islam
5. Cara menggatasi bid’ah
Yang harus di hindari dalam kegiatan tersebut adalah kegiatan yang
bertentangan dengan syariat islam, seperti pada saat istighosah air di yakini
sebagai air yang bertuah dan dapat menyembuhkan penyakit tertentu. Atau makanan
dan kelengkapan kegiatan itu di bawa pulang kemudian d simpan dab=n
dianggapdapat menolak bahaya.
Pembiaan amalan sunah dan
meninggalkan amalan yang bid’ah syayiah harus di mulai ejak kecil atau usia
sekolah . sehingga kelak kita di usia dewasa tidak ada kesulitan untuk
mengamalkan kebiaikan dan mampu
menghindari dari amalan yang menyesatkan.
KESIMPULAN
Dari hal yang telah terurai dai
dalam makalah ini dapat di simpulkan
bahwa seluruh bidah tidaklah sesat karena bidah adalah hal hal baru yang ada
setelah nabi wafat seperti munculnya Hanphone yang pada saat moderen
merupakan hal yang bidah karena hal tersebut tidak ada pada zamaan rasullulah
tapi hal tersbut merupakan hal yang baru atau dapat di simupulkan adalah bidah
hasanah jadi kesimpulannya semua bidah tidaklah sesat selagi memberi
kemaslahatan umat.
PENUTUP
Sekian apabila terdapat kata yang
kurang berkenan bagi pembaca yang budiman , kami mohon maaf yang sebesar
besarnya karena tiada gading yang tak
retak, jadi kritika dan saran ang bersifat memangun sangat kami harapkan demi
sempurnanya makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Agung
wibowo, nahdlatussubban. 2016. Aswaja ke
NU AN kelas IX. PWLP maarif NU JATIM
Kamus
besar bahasa indonesia. 2009. Gramedia
Joti
sartika. 2016. Teknik cemerlang menemukakan
gagasan pada karya ilmiah
Saiful
anam. Wawancara di TVRI
Sumber
internet:
agungnahdlatussubban.blogspot.com